31.3 C
Padang
Sabtu, Mei 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kejaksaan Negeri Sijunjung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
K

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Kejaksaan Negeri Sijunjung melakukan pemusnahan berbagai barang bukti, dihalaman kantor Kejari, Kamis (15/5)

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani dan turut disaksikan oleh Kapolres yang diwakili KBO, perwakilan Pengadilan Negeri Sijunjung, Perwakilan Lapas, dan Ferry Kurniawan Kasi Pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kajari Sijunjung mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dilaksanakan di tahun 2025,

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti seperti ganja, pakaian, dan alat hisap shabu dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong, sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Ferry Kurniawan Kasi Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti ( PAPBB) mengatakan
Barang bukti yang dimusnah itu diantara narkoba berserta alat-alat penghisap dan kelengkapan lain yang biasa digunakan pemakai Nakorba, jelas Ferry.
Ada lagi barang bukti berupa baju warna hitam, celana legislatif, sapu yang tangkainya sudah patah. Baju warna merah, senjata tajam jenis badik,pasang, samurai,pisau, gergaji besi, palu, tas, pintu, bingkai jendela, kaca, senter, mesin gerinda, sajadah, topi hitam, kaos oblong,celana dalam, kotak rokok, kunci ring, tambahnya.
Kedepannya masih banyak barang bukti yang akan dilelang. Sekarang sedang proses persiap lelang. Barang yang mau dilelang. tersebut ada jenis mobil dan alat berat, lelang ini terbuka untuk umum, kata Ferry.(Alim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img