25 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kapolsek Kapur IX Isi acara Curhat Jumat Dengan Diskusi Hukum Dan Kamtibmas
K

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Kapolsek Kapur IXIptu Deby Kurnia Putra SH gelar kegiatan Jumat Curhat di masjid Baitul Ikhlas Nagari Muaro Paiti pada Jumat 30/12/22. Dalam kegiatan tersebut kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas nagari Muaro bertempat di Mesjid Baitul Ikhlas Nagari Muaro Paiti.

“Giat ini dalam rangka menjalin silahturrahim dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pemahaman hukum yang acap kali menjadi isu yang meresahkan warga, khususnya di wilayah hukum Kapur IX, “sampai Deby.

Dikatakan Kapolsek yang merupakan alumni pesantren itu, bahwa sasaran yang dipilih dalam giatnya adalah Mesjid. ”Kenapa Mesjid yang kami pilih, karena moment sholat Jumat merupakan tempat para Niniak Mamak, Tokoh Agama, masyarakat dan pemuda berkumpul pada hari yang berkah. Kami mengharapkan dengan adanya interaksi langsung kami dengan masyarakat khususnya tokoh-tokoh nagari atau jorong, hal-hal yang menjadi perbincangan selepas Jumat, mengenai pemahaman hukum dan pemeliharaan kamtibmas dapat disampaikan lagi kepada masyarakat lainnya, “tutur Deby.

Deby menyampaikan bahwa pembahasan yang menjadi diskusi Jumat Curhat siang itu adalah mengenai perzinahan dan perbuatan cabul. Ia mengatakan bahwa ada 2 Wali nagari yaitu walnag Koto Lamo dan Durian Tinggi membahas dengannya mengenai aspek hukum, sanksi dan penyelesaian perkara dugaan perzinahan dan cabul.

“Dua Permasalahan tersebut memang tidak dapat dapat dikesampingan begitu saja, selain melanggar norma agama, adat dan budaya Minang juga norma hukum tentunya. Namun terlepas dari itu kita harus mengklarifikasikan dulu perkara yang akan kita hadapi, apakah itu delik aduan ataukah delik biasa. Jika tergolong delik aduan maka upaya Restorative Justice tentu menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan perkaranya,” sampai Deby.

Iptu. Deby juga mengatakan bahwa untuk suatu perkara pidana apalagi dalam lingkup Nagari, upaya pencegahan adalah prioritas utama yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

“Bagaimana kita nantinya bersama tokoh-tokoh Nagari melakukan sosialisasi kepada masyarakat seluruhnya terutama wilkum Kapur IX tentang pemahaman hukum, aspek-aspek penyebab terjadinya tindak pidana, akibat jika melakukan pelanggaran hukum, sehingga kedepannya masyarakat dapat paham hukum dan cendrung untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Peningkatan Im-taq juga merupakan solusi dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana, namun kadang kala dengan rendahnya pemahaman masyarakat tentang delik-delik dalam hukum pidana menyebabkan mereka kadang kala harus berurusan dengan polisi, ” ujarnya.

Kapolsek mengharapkan dengan kegiatan seperti Jumat Curhat dan bentuk sosialisasi antara masyarakat dengan jajaran Polsek Kapur IX secara langsung, dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sehingga diharapkannya, bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana.

“Otomatis dengan tingkat kesadaran dan pemahaman hukum yang tinggi dari masyarakat, dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana, tentunya ini akan secara langsung memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta kelak terwujud wilayah hukum yang kondusif,” harapnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img