spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

“Kandangkan” Kendaraan Dinas Di Sijunjung, Bupati: Akan Dibagikan Sesuai Kebutuhan
"

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, beritasumbar.com – Sebanyak 145 unit mobil Dinas Pemkab Sijunjung dikandangkan. Mulai mobil Sekdakab sampai mobil dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dikumpulkan di Halaman Kantor Bupati Muaro Sijunjung, Senin, (31/1).

Pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pekerjan, melayani masyarakat yang prima, bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingganya tidak ada alasan mobil rusak dan segalanya untuk kelancaran pekerjaan.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir ketika dikonfirmasikan masalah pengumpulan mobil dinas itu untuk pengecekan fisik kendaraan, mulai dari mesin, body sampai kepada interiornya.

“Kalau ada kendala di mesin, akan diperbaiki dan melihat kondisi mobil secara keseluruhan. Kalau memang memberatkan untuk perawatannya, maka mobil ini kita usulkan untuk dilelang,” katanya

Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan seluruhnya, maka diketahui mobil yang dirawat baik dan juga akan tergambar OPD beserta jajaran peduli dengan kendaraan dinas yang diamanahkan kepadanya.

Dari pengecekan itu juga diletahui pembagian kendaraan dinas selama ini, kurang berimbang, ada yang banyak mobil dinas dan ada yang kurang.

“Selesai pendataan dan pengecekan, kendaraan dinas akan didistribusikan kepada OPD sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan di lapangan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Selain itu, katanya selama ini masih ada mobil dinas Kabupaten Sijunjung yang menjelajah keluar daerah, di luar jam dinas, tidak untuk kepentingan pekejaan. Sementara untuk kepentingan pekerjaan, ada yang menyatakan mobil rusak dan sebagainya.

Mobil dinas yang dikumpulkan itu kecuali mobil Dinas di kecamatn sebanyak 16 unit, Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Mobil Dinas Pimpinan DPRD, Mobil Dinas di RSUD Sijunjung, dan Mobil Dinas BPBD setelah dicek lalu dikeluarkan lagi. Karena mobil BPBD bisa dibutuhkan untuk penanggulangan bencana yang tidak bisa diprediksi

Untuk pengecekan mobil ini dilakukan oleh mekanik independen, tidak boleh didampingi oleh pejabat asset daerah maupun pejabat bagian umum. Dalam pengecekan ini yang dilakukan mesin, apakah terawat atau tidak, begitu juga kondisi body dan interior mobil tersebut.

“Dengan adanya perintah pengecek secara mendadak dari bupati, ke depan para pejabat daerah betul-betul peduli dengan aset daerah ini, karena untuk satu mobil disediakan anggaran perawatan maksimal Rp.12.500.000 pertahunnya,” kata Kepala Badan Keuangan, Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung Endi Nazir.

Ia menambahkan, untuk keseluruhan kendaraan dinas di Labupaten Sijunjung ada sekitar empat milyar dana perawatannya. (Alim)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img