BeritaSumbar.com,-“ Kami bukan anti asing ! Boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tapi yang ada skillnya dan bisa di petik ilmunya sama rakyat Indonesia, bukan tenaga kerja yang unskill seperti sekarang yang mengerjakan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia non formal. “ Tegas Tube Supriatma (39) yang merupaka Garda Metal yang merupakan pilar FSPMI di Istora Senayan.
May Day atau Hari Buruh Sedunia diperingati disetiap tanggal 1 Mei . Seperti pada tahun – tahun sebelumnya para buruh di Indonesia merayakannya dengan melakukan aksi unjuk rasa . Pada tahun ini peserta massa aksi berkumpul terlebih dahulu di depan Patung Kuda, setelah itu, mereka akan melakukan long march ke Istana Negara dan menyampaikan sejumlah tuntutan mereka kepada pemerintah. Pada pukul 13.00 WIB peserta massa aksi menuju ke Istora Senayan.
Ribuan buruh yang di baluti kaus berwarna putih biru dengan tulisan FSPMI atau Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memadati kawasan Istora Senayan. Beberapa rangkaian acara yang akan di laksanakan di Istora Senayan yaitu pemutaran film dokumenter, paduan suara, kata sambutan oleh panitia May Day, orasi oleh tokoh masyarakat, pidato deklarasi calon presiden 2019 – 2024 yang didukung oleh buruh sekaligus penandatanganan kontrak politik hingga hiburan yang akan dibawakan oleh musisi tanah air yaitu Band Coklat.
Janji Presiden Jokowi yang akan menaikan kesejahteran buruh hingga saat ini belum dirasakan oleh Tube seorang serikat pekerja anggota logam asal daerah Sukabumi ini. “ Jokowi berjanji akan menciptakan lapangan kerja untuk tenaga buruh, tapi tenaga buruh yang mana ? ternyata untuk tenaga buruh asing yang unskill. Kami sebagai buruh merasa di bohongi.” Ujarnya.
Di kampung halamnya sendiri Tube menyaksikan bahwa banyak tenaga kerja asing di pekerjakan seperti di PT. Semen Jawa dan PT.Cemindoa yang sering disebut Semen Merah Putih yang bisa dikerjakan oleh buruh Indonesia. Tidak hanya itu saja, dengan pekerjaan yang sama namun dengan upah yang berbeda juga dijelaskan oleh Tube bahwa upah untuk buruh Indonesia hanya 3.600.000 rupiah sedangkan tenaga kerja asing diberi upah 10 juta. Ketidak adilan inilah yang ingin dilawan oleh Tube pada aksi unjuk rasa kali ini.
Semoga dengan dilakukan aksi ini harapan Tube agar pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan didengar oleh pemerintah. “Dan saya ingin kebijakan outsourcing itu dihapuskan, mereka bekerja tapi hanya dikasih upah makan . Menurut saya itu adalah perbudakan modern,” pungkas Tube.