spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Datangi Kejaksaan, Aliansi Mahasiswa Sijunjung Laporkan Penyalahgunaan Anggaran RT-Perjalanan Dinas DPRD
D

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, beritasumbar.com – Aliansi Mahasiswa Sijunjung mendatangi Kejaksaan Negeri Sijunjung menyampaikan beberapa aspirasi tentang kinerja Anggota DPRD dan penyalahgunaan dana rumah tangga Ketua DPRD Ranah Lansek Manih, Jumat (25/3).

Menindaklanjuti isu yang berkembang tentang pengelapan dana rumah tangga yang tidak dihuni selama 2.5 tahun,  untuk itu kami aliansi Mahasiswa Sijunjung untuk mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung untuk mengusut tuntas aliran dana rumah tangga Ketua DPRD.

Kedua meminta kejaksaan mengusut dana perjalanan dinas DPRD yang tidak ada manfaatnya bagi kepentingan rakyat.  Studi banding yang dilakukan DPRD tidak ada dampaknya bagi kemajuan daerah. Pihak Aliansi Mahasiswa Sijunjung akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

“Apabila tidak ditindaklanjuti, aliansi mahasiswa akan melanjutkan demo di Kejaksaan Tinggi Sumbar,” kata Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Sijunjung, M. Lingga Firdaus.

Sebanyak  enam orang perwakilan kelompok demo di Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung  diterima pihak penegak hukum itu dan pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Kantor Kejaksaan Ranah Lansek Manih.

Pertemuan dipimpin Kasi Intel yang didampingi Kasi Pidsus, Kasi Barang Bukti, dan kasubag, karena Kejari Sijunjung lagi dinas luar.

Kasi Pidsus Frangki Andreas pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan dari mahasiswa untuk mengungkap dugaan kasus penyalah gunaan dana daerah oleh Ketua DPRD.

Pihaknya saat ini telah memulai pengumpulan barang bukti masih dalam pembahasan tertutup dan sedang menunggu hasil audit dari pihak ketiga. Audit pihak ketiga ini, ditunggu sekitar dua minggu lagi, kalau sampai waktu  itu belum ada, maka pihak kejaksaan akan lanjut ke proses berikutnya.

“Untuk mengusut kasus korupsi memerlukan waktu dan barang bukti yang betul-betul bisa menguatkan kesalahan yang dilakukan seseorang. Kalau para mahasiswa memiliki barang bukti dan informasi apa saja yang sehubungan dengan penyalah gunaan dana ini, silahkan sampaikan ke kejaksaan,” imbau Frangki.

Pihak kejaksaan tidak boleh seenaknya menyatakan seseorang bersalah, untuk itu kita perlu bekerja sungguh- sungguh, teliti, dan profesional.

Setelah pertemuan ini kelompok pendemo membubarkan diri dengan teratur. Para pendemo di Kejaksaan Negeri Sijunjung ini mendapat pengawalan dari anggota Polres Sijunjung yang langsung di pimpin Waka Polres Kompol. Syahrul Chan.(Alim)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img