29.2 C
Padang
Rabu, Oktober 8, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Bupati Tanah Datar Dorong Pembentukan Komisi Informasi Regional untuk Percepatan Penyelesaian Sengketa
B

Kategori -
- Advertisement -

Tanah Datar, BeritaSumbar.com — Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mendorong pembentukan Komisi Informasi (KI) Regional di Sumatera Barat. Pernyataan itu disampaikan kepada media saat diskusi di Tanah Datar, Selasa (7/10). Eka Putra sebelumnya menerima Anugerah KI Sumbar 2023 kategori Kabupaten Informatif.

Menurutnya, kehadiran KI Regional yang membawahi beberapa kabupaten/kota di sekitar Tanah Datar akan mempermudah akses dan mempercepat penyelesaian sengketa informasi. “Sebagai kepala daerah saya mendukung penuh keterbukaan informasi melalui pembentukan Komisi Informasi. Saya tidak ingin hanya ada KI Kabupaten Tanah Datar; saya berharap terbentuk KI Regional yang membawahi wilayah seperti Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, dan Padang Panjang,” ujarnya.

Sejak 2023, Pemerintah Daerah Tanah Datar telah melakukan serangkaian kunjungan studi banding ke KI Pusat, KI Provinsi, dan KI Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari upaya persiapan pembentukan KI Regional tersebut. Langkah ini dimaksudkan agar sengketa informasi yang muncul di wilayah-wilayah terdekat dapat disidangkan di lokasi yang lebih mudah dijangkau.

“Tanah Datar terletak di posisi sentral. Jika sengketa informasi harus selalu diselesaikan di KI Sumbar di Kota Padang, masyarakat dari wilayah yang jauh akan kesulitan. Dengan KI Regional, proses sidang bisa dilakukan lebih dekat,” kata Eka Putra.

Pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait dan daerah tetangga untuk memfinalisasi pembentukan struktur dan mekanisme kerja KI Regional. (McD)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img