Bukittinggi, beritasumbar.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Bukittinggi Isra Yonza mengatakan setiap pegawai yang bekerja di Pemko Bukittinggi wajib patuh serta pahami isi dari kontrak kerja yang sudah ditanda tangani, khususnya bagi pegawai yang bekerja di Dinas Kesehatan.
“Prinsip ‘raso Jo pareso’ harus lebih diutamakan di lingkungan kerja RSUD ini,” kata Isra Yonza saat menyerahkan hasil evaluasi kinerja pegawai kontrak di RSUD Bukittinggi, Kemarin.
Isra menyebut, etika pelayanan pada pasien yang harus bersifat humanis, juga harus jadi perhatian.
Tujuannya, agar pasien yang berobat ke RSUD, hatinya tentram walau penyakitnya belum tentu sembuh.
Selain itu, Isra juga menekankan agar lebih bijak menggunakan media sosial (Medsos), apalagi ada unsur menyebarkan berita fitnah dalam tatanan Pemerintahan Kota Bukittinggi.
Sementara, Plt Direktur RSUD Bukittinggi, Robby Novaldi mengatakan, evaluasi ini merupakan agenda setiap 3 bulan atau triwulan di tahun berjalan untuk setiap orang yamg bekerja di rumah sakit milik Pemko Bukittinggi tersebut.
“Seluruh komponen RSUD harus merasa satu kapal sehingga secara bersama-sama dapat mencapai tujuan,” ungkap Robby seputar evaluasi ini.
Dikatakan, evaluasi akan terus diberikan setiap 3 bulan berjalan karena hal tersebut merupakan bagian penilaian kinerja pegawai agar dapat dilihat peningkatan atau penurunan pelayanan maupun disiplin dan etika pegawai. (adil)