29 C
Padang
Senin, Maret 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

3 Dari 4 Tahap Pencairan Dana PKH Di Kota Payakumbuh Sudah Terlaksana
3

- Advertisement -

Payakumbuh ,BeritaSumbar.com,-Sepanjang tahun 2018, sudah 3 kali dilakukan pencairan dana dari kemensos melalui program Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di kota Payakumbuh. Sebanyak Rp. 6.195.000.000 sudah diberikan kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH)
Dalam Tahap 1 sebanyak 4117 KPM menerima sebanyak RP. 2.058.500.000, untuk Tahap 2 sebanyak 4164 KPM menerima sebanyak Rp. 2.082.000.000, dan Tahap 3 sebanyak 4094 KPM menerima sebanyak Rp. 2.055.000.000.
Ada 4 tahap per triwulan dalam 1 tahun, dan untuk tahap ke 4 nanti akan di salurkan pada akhir Desember 2018.
“Nominal pastinya belum dapat karena dalam tahap penyaluran, dan kami menunggu data dari pendamping, berapa jumlah pasti penerima yang akan disalurkan dana PKH ke rekening KPM, karena data PKH ini sifatnya dinamis, akan berubah-ubah sesuai dengan apakah penerima masih dalam komitmen, atau sudah graduasi alias lulus atau tidak menerima PKH lagi,” ujar Ance Alviando, SST, MPSSp Kasi Jaminan Sosial didampingi Dira Zahara Koordinator Kota PKH Payakumbuh, Jum’at (30/11) di Kantornya.
Ditambahkan oleh Ance, dibanding program lainnya, PKH lebih memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Payakumbuh, untuk program penanggulangan kemiskinan lain di Kota Payakumbuh tidak ada yang angkanya mencapai 6,2 Milyar.
“Bahkan PKH ini lebih besar anggarannya dibanding Program rehab rumah, Program Kube, dan program lainnya,” ujar Ance.
Para KPM yang menerima PKH ini juga diikat oleh beberapa syarat, kalau tidak memenuhi komitmen, melaksanakan kewajiban kebutuhan dasar keluarga yaitu pendidikan dan kesehatan, maka haknya untuk menerima bisa di cabut.
“Anak-anak harus sekolah, ibu hamil dan balita harus ke posyandu. Ini penting sekali karena program PKH ini adalah untuk anak, seperti tujuan awalnya, Orang tua boleh miskin, tapi anak tidak boleh miskin ” ujar ance.
Sebagai bantuan tunai bersyarat, besarannya pada tahun 2018 ini bersifat flat, Rp.1.890.000 per KPM dalam 1 tahun.(rel)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img