Bukittinggi,BeritaSumbar.com,– Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat mengadakan launching dan sosialisasi program yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum UM Sumbar bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum UNAND, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan bertemakan “Program Kampus Merdeka – Kawal Pemilu Bersih”. Program ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menjadi the guardian & agent of control terhadap pelaksanaan pemilu bersih tanpa money politik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam hal ini mahasiswa dalam mewujudkan pemilu bersih agar dapat melahirkan pemimpin/wakil rakyat yang dapat membawa kemaslahatan yang signifikan ditengah-tengah rakyat.
Sosialisasi program yang diadakan di aula terbuka kampus Fakultas Muhammadiyah Bukittinggi pada Sabtu 16/12/23 ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, SH., M.Kn, beliau sangat mengapresiasi program yang dilahirkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, kemudian beliau juga menyampaikan hal-hal apa saja yang bertentangan dengan regulasi berkaitan dengan pemilu untuk dapat menambah wawasan mahasiswa sebagai pegangan ketika menjalani program nantinya.
Program ini setidaknya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menguji teori yang didapatkan dikelas diperhadapkan praktik Dilapangan, selain itu ini bentuk tanggungjawab intelektual dan moral bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat untuk melancarkan penyelenggaraan pemilu 2024, program ini merupakan instrumen untuk menjadikan mahasiswa sebagai agent perubahan sosial.
Fakultas Fukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berkomitmen sebagai role model kampus untuk melancarkan agenda-agenda demokratisasi nasional, selain itu ini adalah bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat melawan pelanggaran-pelanggaran terkhusus politik uang dalam pemilu imbuh Raju Moh Hazmi selaku Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.