Bukittinggi, beritasumbar.com — Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan konsolidasi paparan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (16/3/2021).
Dalam pemaparannya, Erman Safar menyampaikan berbagai hal untuk kemajuan Kota Bukittinggi ke depan. Salah satunya, menjadikan kelurahan ujung tombak pembangunan.
Dihadapan hampir seluruh anggota dewan, Erman yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Bukittinggi ini, berharap program diagendakan itu mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan.
Pada pemaparan dari Erman Safar ini, dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara di ruang sidang utama DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Syofyan.
Pada kesempatan itu juga, wali kota termuda sepanjang sejarah Kota Bukittinggi ini, juga menyampaikan telah bertemu dengan Komisi VI DPR-RI terkait program pemerintah untuk memanfaatkan eks tanah PT. KAI di Stasiun.
“Pembangunan yang akan dilakukan di lahan PT. KAI tidak menggangu fungsi Stasiun. Artinya, stasiun tetap stasiun,” ucapnya.
“Stasiun tidak kita gangguan. Stasiun kita bungkus dengan bangunan. Seperti di bawahnya dibangun basement, tempat parkir kendaraan dan di atasnya tetap stasiun kereta api,” paparnya.
Dia menyatakan, kontruksi bangunan yang bawahnya ada basement itu, akan dibuat kuat yaitu power-nya bisa untuk stasiun di atasnya.
Menurut dia, pemerintah Bukittinggi telah membuat proposalnya, serta telah bertemu dengan Komisi VI DPR-RI termasuk Menteri BUMN.
“Kita telah bertemu dengan Komisi VI DPR RI, dan menyampaikan ke Menteri BUMN, Erick Tohir, yang selanjutnya akan disampaikan ke Direktur PT. KAI,” katanya.
Dalam proposal yang telah dibuat, ucap Erman Safar, pembangunan yang akan direncanakan berupa Masjid Raya dan Alun-alun.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Rahmi Brisma menyatakan akan mendukung program-program Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Mengenai rencana kelurahan sebagai pusat pembangunan, Ketua DPD PAN Kota Bukittinggi tersebut menyebutkan, rencana kelurahan pusat pembangunan sesuai dengan PP 17 nomor 18. (adil)