Bukittinggi, beritasumbar.com — Pemerintah Kota Bukittinggi akan segera menjalankan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA-KD), karena sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Erman Safar – Marfendi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakil Wali Kota, Marfendi, usai menghadiri acara sosialisasi tentang TPA-KD di Padang, kemarin.
Kata dia, di Sumatera Barat (Sumbar), sudah ada TPA-KD, yakni di Kabupaten Tanah Datar, Payakumbuh, Padang, Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.
“Untuk Bukittinggi sendiri, sebenarnya sudah ada sejak 2019. Bahkan SK-nya di 2019, 2020 dan 2021. Hanya saja belum dikukuhkan meski sudah tiga SK-nya turun,” katanya.
Disampaikan, TPA-KD bertujuan untuk mempercepat, atau mempermudah akses ke uangan, khusunya kalangan menengah ke bawah.
“Jadi orientasi TPA-KD, adalah untuk membuat masyarakat kecil yang membutuhkan jasa ke uangan, bisa mudah sampai ke tangan mereka,” paparnya.
“Selama ini yang mereka lakukan itu dengan renternir. Sebenarnya, potensi mereka sudah bisa, buktinya mereka yang meminjam ke renternir tersebut masih tetap berjalan, artinya mereka tetap hidup,” ucapnya.
Marfendi berharap, TPA-KD segera dikukuhkan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tentunya dengan membuat mekanisme, evaluasi dan laporan.
Dengan demikian, ungkap Marfendi, bisa segera membuat program-program, serta langkah-langkah untuk berjalannya TPA-KD, khusunya di Bukittinggi.
“Kita segera realisasikannya, karena TPA-KD ini sangat sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota Bukittinggi,” katanya.
Acara sosialisasi tentang TPA-KD tersebut, dihadiri Gubernur Sumbar, bupati dan wakil walikota Bukittinggi, sekda, kepala OJK Sumbar dan OJK pusat.
Menurut Marfendi, sosialisasi dari OJK pusat menjelaskan apa itu TPA-KD dan pekerjaannya.
“Pada intinya, TPA-KD akan mempercepat dan mempermudah akses ke uangan. Apakah itu dari perbankan atau pun dari APBD, sehingga masyarakat kecil mudah mengaksesnya,” paparnya. (adil)