Padang Pariaman,BeritaSumbar.com — Seorang pria inisial RKA ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman, pelaku diamankan di Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 30/1/2025 sekira pukul 20:30 Wib.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan ini melalui penyelidikan oleh petugas kami, dalam upaya pemberantasan narkotika di wilkum Polres Padang Pariaman.
Ia menyebut penyelidikan ini, berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.
“Dari hasil penyelidikan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan pelaku RKA dengan barang bukti,” ujarnya.
Saat pelaku kami amankan ditemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone dan satu helai celana dalam.
Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Deni menambahkan maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.
Karena penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa ini.
“Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. (Andra)