Resiko Eksternal Industri
Faktor luar memiliki kecenderungan yang lebih dominan. Salah satu resiko yang paling dominan adalah bahwa perubahan dalam permintaan untuk barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Jika perubahan itu positif, dan permintaan pasar mengalami peningkatan, maka resiko bisnis akan menurun. Sebaliknya, jika permintaan pasar menurun, baik karena persaingan bisnis atau perubahan kondisi ekonomi secara umum, maka faktor risiko untuk investor akan meningkat secara signifikan. Ketika faktor resiko perusahaan dianggap meningkat karena faktor luar yang berada di luar kendali dari perusahaan, maka kemungkinan untuk menarik investor baru sangat terbatas.
- Resiko Buyer atau Supplier
Dalam melakukan pemasaran, hasil produksi harus lebih berkonsentrasi kepada kwalitas pelayanan dan selalu melakukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang telah menjadi pelanggan kita.
- Resiko Perekonomian
Faktor resiko ini yang berasal dari luar kegiatan usaha kita sendiri, diantaranya disebabkan oleh kondisi perekonomian, sosial dan politik baik lokal, nasional maupun internasional yang dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian juga akan dapat mengakibatkan daya beli masyarakat menurun terhadap produk kita, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha kita
- Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang saat ini semakin pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain pada masalah produksi, maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi kepuasan bagi para konsumen kita. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di pemasaran.
- Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan adalah merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh suatu kelompok usaha menengah ataupun perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan terhadap hak hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat juga kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan tersebut dapat dibekukan sementara, ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.
- Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha pasti tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan dipasaran merupakan faktor utama
- Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensuplai kebutuhan usahanya. Di dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi peraturan peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat juga mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan juga.
- Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return atau pengembalian kepada investor maupun kepada pemegang saham serta keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwalnya.
Fungsi atau Tujuan Resiko Industri
- Fungsi Manajemen Resiko Industri Henry Fayol
Fungsi dari manajemen resiko menurut Henry Fayol ada 6 fungsi dasar dari pengelolaan suatu perusahaan industri, yaitu kegiatan teknis, komersial, keuangan, keamanan, akuntansi dan manajerial.
Dari keenam fungsi dasar tersebut maka manajemen resiko adalah berkaitan dengan kegiatan kemanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda, dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat pencurian, kecelakaan, kebakaran, banjir mencegah pemogokan kerja, kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan almiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Dari kegiatan ini mencakup semua tindakan untuk memberikan kedamaian hati serta ketentraman jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil perusahaan (mencakup pimpinan, pemilik dan karyawan perusahaan).
- Tujuan Pengelolaan Resiko
Tujuan dilakukannya pengelolaan risiko,yakni :
- Mengidentifikasi dan mengukur potensi risiko
- Melakukan serangkaian langkah yang sistematis untuk mengurangi peluang terjadinya resiko yang tidak diinginkan