Kampar,BeritaSumbar.com-Judi togel,permainan yang membuat pecandunya mabuk angan. Walau sudah banyak yang berurusan dengan polisi,namun tidak jua membuat jera masyarakat/warga yang menggandrungi adu nasib dengan angka angka ini.
Seperti di Tapung Hilir Wilayah Hukum Polres Kampar. Senin 28/8, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar mengamankan seorang pelaku Judi Togel berinisial SR(38) di sebuah warung yang berlokasi di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah buku dan 2 lembar kertas catatan nomor togel, 1 unit HP Nokia, sebuah pena biru dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (28/8) sekitar pukul 15.30 Wib, saat anggota Polsek Tapung Hilir tengah malaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH, ketika berada di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo didapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual nomor judi togel disalah satu warung di desa ini.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penggerebekan di warung itu dan berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu SR beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIK.MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(EM)