spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polres Pasaman Himbau Perketat Pengawasan terhadap Anak
P

Kategori -
- Advertisement -

Lubuk Sikaping – Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengimbau orang tua di daerah itu untuk memaksimalkan pengawasan terhadap anak mereka, agar terhindar dari tindakan pelecehan dan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir, di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan, salah satu penyebab berbagai kasus pelecehan seksual dan kekerasan adalah kurangnya kontrol pihak keluarga terhadap anak, padahal keluarga adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas perkembangan anak itu sendiri, dan pengawasan di lingkungan rumah sangat penting.

“Jika anak dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, tindak kekerasan dapat saja terjadi, baik dari orang dekat ataupun lingkungan, yang nantinya dapat merusak perkembangan generasi muda penerus bangsa ini,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, selain itu, orang tua juga perlu mengawasi dan tau ke mana anak mereka pergi atau bermain, agar kontrol saat terjadi sesuatu pada anak mereka orang tua dapat segera mengetahui, dan juga melapor pada pihak kepolisian.

Imabauan tersebut, disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, terkait terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kecamatan Lubuk Sikaping, terhadap tiga orang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang ada di daerah itu, beberapa hari yang lalu.

Tindak pencabulan yang dilakukan tersangka, dengan cara membujuk anak yang masih duduk di bangku SD untuk pergi bermain dan mandi di sungai, setelah itu aksi tidak terpuji tersangka dilakukan di pinggir sungai yang ada di daerah itu.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah seorang pemuda di daerah itu, setelah menonton video porno, di salah satu warnet di Kecamatan Lubuk Sikaping.

Pencabulan dilakukan RN (34), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Lubuk Sikaping, dan tersangka ditangkap di salah satu pengkalan ojek pasar Lubuk Sikaping,” kata Syaiful.

sementara tiga orang korban tersangka yakni G (8), A (8) dan GS (10), yang semuanya merupakan pelajar SD di Lubuk Sikaping.

Pihak kepolisian menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari pengaduan salah satu orang tua korban, yang mendapat laporan dari anak mereka, telah mendapat perlakukan yang tidak pantas dari RN, setelah tersangka mengajak korban untuk pergi mandi di kawasan Sungai Sumpu, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Berdasarkan pengakuan salah seorang korban, pelaku mengajak mereka untuk pergi mandi di Sungai Sumpu, dengan menggunakan motor tersangka, setelah sampai di sungai tersebut, kemudian tersangka melakukan perbuatan yang tidak pantas tersebut, terhadap ketiganya, pada 29 Mei 2015.

Dari pengakuan dan laporan orang tuan korban, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamnkan tersangka tersebut, yang merupakan warga Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukannya setelah menonton video porno, di salah satu warung internet yang ada di daerah itu.

Sehubungan dengan itu, pihak kepolisian juga meminta pihak pemkab Pasaman, untuk segera melakukan penertiban terhadap warung internet yang tidak memperhatikan keamanan dalam mengakses situs-situs porno.

“Kita juga meminta pihak pemerintah daerah untuk aktif, melakukan penertiban terhadap warung internet, untuk meminimalisir penggunaan internet yang keliru, atau mengarah pada hal negatif, seperti untuk menonton video porno,” jelasnya.

 

Sumber: Antara/Oleh: Eko Fajri
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img