Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), masih menunggu 10 nama Penjabat (Pj) yang akan mengisi kursi bupati dan wali kota yang habis masa jabatan pada 2015 agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015.
“Kita baru menerima SK Mentri Dalam Negeri untuk tiga Pj yang jabatan kepala daerahnya habis pada Agustus, yaitu Pj Bupati Solok, Defi Kurnia (Asiten I Pemrov Sumbar), Pj Bupati Darmasraya, Syafrizal Ucok (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Sumbar) dan Pj Walikota Bukitting, Abdul Gaffar (Kepala Dinas Sosial Sumbar).
Sementara untuk 10 kabupaten dan kota lain, belum diputuskan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mardi, Jumat.
Menurut dia, 10 daerah yang Pj-nya sedang dibahas di Kemendagri itu masing-masing untuk Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Limapuluh Kota.
“SK penunjukan Pj untuk 10 daerah ini kemungkinan akan turun pada pertengahan Agustus 2015,” kata dia.
Pejabat yang disiapkan untuk mengisi Pj pada kabupaten/kota tersebut diantaranya, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Syofyan, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan, Alwis, Kepala Bappedalda Sumbar, Asrizal Asnan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mudrika, Asisten II Setdaprov Sumbar Syafaruddin, Inspektorat, Erizal.
Kemudian, Kepala Biro Perekonomian Wardarusmen, Kepala Biro Pemerintahan, Mardi, Kepala Diklat Provinsi Sumbar, Rosman Effendi dan Staf Ahli Gubernur, Jefrinal.
“Kemendagri meminta, untuk masing-masing daerah disiapkan tiga nama calon Pj, dan telah kita siapkan,” kata Mardi.
Sementara itu untuk Pj Gubernur Sumbar menurut dia adalah kewenangan penuh Kemendagri.
Salah satu nama yang mungkin dipertimbangkan Kemendagri menurut dia adalah Ditjen Keuangan Daerah dari kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), Reydonnyzar Moenek.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Sumbar, Syafrizal Ucok yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Dhamasraya mengatakan, sebagai seorang ASN, dirinya siap menjalankan perintah dan amanah yang diberikan.
“Ini sebuah amanah yang wajib untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata dia.
Sumber: Antara/Oleh Agung Pambudi