Rencana pembentukan kelurahan baru di Kota Payakumbuh bakal terealisir. Pemko melalui Bagian Pemerintahan Setdako sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Baru tersebut, untuk selanjutnya akan diserahkan ke DPRD, Januari ini. Tahap pertama, 25 kelurahan digabung menjadi 11 kelurahan baru.
Pembentukan kelurahan baru di Payakumbuh, bukan berarti 76 kelurahan yang ada sekarang bakal bertambah. Melainkan, bakal diciutkan atau dikurangi menjadi 40-an kelurahan. “Ya, idealnya kota Payakumbuh dengan penduduk sekitar 120 ribu jiwa, hanya punya 41 atau 43 kelurahan saja,” jelas Walikota Payakumbuh Riza Falepi di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Senin (13/1).
Sosialisasi penggabungan kelurahan itu sudah dilakukan, pasca lahirnya Perda Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2013, tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, pertengahan 2013. Secara maraton Tim Penggabungan Sosialisasi P3K (Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan), dipimpin Asisten I Yoherman dan Kabag Tapem Erwan, turun ke kecamatan-kecamatan. Menyampaikan rencana penggabungan kelurahan kepada masyarakat.
“Tokoh masyarakat, meliputi unsur ninik mamak, cendiakawan, tokoh agama, pemuda, bundo kanduang dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, sudah menerima penggabungan dan nama kelurahan baru tersebut,” jelas Assiten I Yoherman, secara terpisah.
Di Kecamatan Payakumbuh Utara, kelurahan yang telah sepakat digabungkan menjadi satu, Nan Kodok, Payolinyam dan Kaniang Bukik. Nama kelurahannya berubah menjadi Tigo Koto Dibaruah dengan pusat pemerintahan di Nan Kodok.
Kemudian Kelurahan Tambago dan Payonibuang berubah menjadi Kelurahan Taratak Padang Kampuang dengan pusat pemerintahannya di Payonibuang. Tiga kelurahan lainnya, Talawi, Balai Batuang dan Tanjung Anau, berubah nama menjadi Kelurahan Ompang Tanah Sirah dengan pusat pemerintahan di Balai Batuang.
Di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kelurahan Nunang dan Daya Bangun menjadi satu dengan nama Kelurahan Nunang Daya Bangun dengan pusat pemerintahan di Nunang. Kemudian Kelurahan Padang Tinggi bergabung dengan Piliang, dengan nama Kelurahan Padang Tinggi Piliang dan pusat pemerintahan di Padang Tinggi.
Di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kelurahan Kapalo Koto disatukan dengan Ampangan, dengan nama Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, dan pusat pemerintahan di Ampangan. Kelurahan Koto Tuo bersatu dengan Limo kampuang dengan nama baru Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, dan pusat pemerintahan di Limo Kampuang.
Di Kecamatan Payakumbuh Timur, Balai Batimah, Balai Nan Tuo dan Ranah, setelah disatukan menjadi Kelurahan Tiakar dengan pusat pemerintahan di Balai Batimah. Kelurahan Sicincin Hilia dan Sicincin Mudiak bergabung dengan nama baru Kelurahan Sicincin dengan pusat pemerintahan di Sicincin Hilia. Kemudian, Padang Tiaka Hilir dan Padang Tiaka Mudik disatukan dengan nama baru Kelurahan Padang Tiakar dengan pusat pemerintahan di Padang Tiakar Hilir. Berikutnya, Kelurahan Padang Alai dan Bodi disatukan dengan nama baru Kelurahan Padang Alai Bodi dan pusat pemerintahan di Bodi.