Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Kabupaten Limapuluh Kota memiliki topografi alam berbukit dan hawa yang sangat sejuk. Sehingga masyarakat daerah ini banyak menggantungkan hidup dari dunia pertanian. Banyak macam hasil pertanian dari daerah ini yang menjadi andalan pendapatan masyarakat maupun daerah.
Salah satunya tanaman tembakau. Yang mana tanaman satu ini sudah dibudidayakan lebih satu abad di Luak Limopuluah. Dari zaman kolonial Belanda masyarakat Luak Limopuluah khususnya Limapuluh Kota sudah bercocok tanam tembakau.
Tanaman ini yang diolah adalah daunnya. diracik/diiris halus halus dan dijemur sampai kering baru dipasarkan. Menurut Doni Ikhlas salah seorang anggota DPRD Limapuluh Kota dari fraksi Golkar yang berasal dari daerah pemasok tembakau terbesar di Limapuluh Kota, “Untuk saat ini tembakau menjadi salah satu penyumbang PAD Kabupaten Limapuluh kota dari hasil DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau) tahun 2019 lebih kurang sekitar 2 milyar hampir sama dengan PAD kabupaten Limapuluh kota dari sektor pariwisata Harau”
Sebagai anak muda yang berasal dari daerah petani tembakau Doni Ikhlas berharap tembakau bisa kembali kepada masa jayanya. Dan makin bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat petani. tutur Doni Ikhlas kepada BeritaSumbar pada Rabu 10/6.
Tanaman tembakau termasuk produksi pertanian semusim. Sekali tanam sekali panen. Dan yang diolah/diracik adalah daun yang sudah tua. Daun tembakau yang sudah diolah umumnya untuk kebutuhan para perokok lokal didaerah ini. Ada juga dulu yang menjadikan bahan kunyahan alias sugih. Seperti mengunyah sirih.
Saat ini sudah tidak banyak lagi nagari yang petaninya eksis berladang tembakau. Nagari Baruah Gunuang Kecamatan Bukik Barisan serta di Situjuah Limonagari saat ini penulis jumpai masyarakatnya masih rutin alias menekuni usaha bertani tembakau tersebut. Mungkin di nagari nagari lain ada sebahagian atau sekelompok petani yang masih ikut berladang tembakau.(tim)
Beritasumbar.com
PAD Limapuluh Kota Dari Tembakau Mengimbangi Sektor Pariwisata Lembah HarauP
- Advertisement -
- Advertisement -