Keinginan Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjadikan kelurahan menjadi SKPD (satuan kerja perangkat daerah), mendapat respon positif dari Kepala Kelurahan di kota ini. “Kami senang, jika kelurahan menjadi SKPD, dan ini akan memberi gairah terhadap Kepala Kelurahan dan Staf untuk meningkatkan kinerjanya,” ucap Asrul Sani lurah Daya Bangun Payakumbuh Barat, Rabu (26/3).
Rencana kelurahan menjadi sebuah SKPD, kembali dilontarkan Walikota Riza Falepi, saat memberi sambutan pada acara pembukaan Musrenbang RKPD Kota Payakumbuh 2015, di ballroom sebuah hotel melati di Payakumbuh, Rabu (26/3). Meski baru wacana, tapi keinginan Walikota itu, sangat diharapkan para Kepala Kelurahan di kota ini. “Kami berharap, rencana ini bisa terwujud sesegeranya,” ucap Isral, lurah Parak Batuang menambahkan.
Nada yang sama juga dilontarkan Lurah Tanjung Pauh, Bahtaruddin, S.Sos. Menurut Bakhtaruddin, kebijakan Walikota Riza Falepi menjadikan kelurahan sebuah SKPD, akan selalu dikenang seluruh aparatur kelurahan. “Jasa pak Riza tak akan terlupakan bagi kami yang berada di jajaran pemerintahan terendah ini,” katanya.
Menurut Walikota Riza, untuk menjadikan kelurahan sebuah SKPD, penggabungan kelurahan harus dipercepat di kota ini. Karena itu, tidak hanya DPRD, tapi peran masyarakat sangan menentukan sekali dalam percepatan penggabungan kelurahan ini. “Keinginan masyarakat yang kuat, akan mempermudah Pemko dalam melakukan penggabungan kelurahan,” katanya.
Rencana pemerintah pusat untuk menggelontorkan dana pembangunan Rp. 1 Miliyar per desa, dikatakan Walikota Riza, bukan tidak mungkin mengalir ke kelurahan-kelurahan di Payakumbuh. Karena itu, pembentukan kelurahan sesuai dengan Permendagri harus diaplikasikan secepatnya. Karena, menurut Permendagri, banyak kelurahan di kota ini, tak tak cocok lagi, dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah. “Jawabannya, penggabungan kelurahan harus dipercepat oleh masyarakat kelurahan,” tegas Walikota.