Sijunjung, BeritaSumbar.com, –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung ( KPU), telah menetapkan H. Hendri Susanto Lc dengan Mukhlis SHI pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai PKS bersama Partai Nasdem. Pasangan Benny Dwifa Yuswir bersama H.Iraddatillah SPt pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Golkar,Gerindra,PPP, Demokrat, PAN,PKB, Perinfo, PDIP. PBB, dan Gelora, sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sijunjung priode 2024-2029, kata Ketua KPU Dori Kurniadi, S.Pd, yang didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica, S.Sos.I. di ruang rapat KPU Sijunjung, Minggu (22/9)
Menurut Dori, penetapan ini, setelah komisioner KPU menggelar pleno tertutup pada pagi tadi dan menetapkan keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2024.
Sebelum penetapan dua pasangan balon ini, Kadiv Teknis, Susila Andica, memaparkan proses panjang yang dilalui. Mulai dari penerimaan berkas calon perseorangan pada Mei 2024, disusul pengumuman pendaftaran calon dari partai politik pada 24-26 Agustus 2024.
Pendaftaran bakal calon pun dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian berkas dan tes kesehatan.
“Setelah semua proses berjalan, KPU Sijunjung menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024,” jelas Susila.
Pengumuman ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai status bakal pasangan calon, mengingat di beberapa daerah terdapat pasangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi Pilkada Damai, yang akan dilaksanakan sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Proses tahapan Pilkada di Kabupaten Sijunjung berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar. Hingga batas akhir waktu tanggapan masyarakat, tidak ada tanggapan yang diajukan. Berdasar berbagai pertimbangan dan persyaratan yang sudah terpenuhi termasuk berbagai surat keterangan dari instansi yang berwenang, maka ditetapkan dua pasang calon bupati dan calon wakil bupati Sijunjung, Susila i(Alim)