29.8 C
Padang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kinerja Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Tanjung Pati Di Tahun 2020 Alami Peningkatan
K

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Selama tahun 2020,kinerja pengadilan agama Tanjung Pati di Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota mengalami peningkatan.

Terjadi peningkatan sebesar 0,37% dari tahun 2019 yang mencatat penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Pati sebesar 99,42%. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Tercatat 2020, Pengadilan Agama Tanjung Pati menerima 975 perkara perdata yang terdiri dari 729 perkara perdata gugatan dan 246 perkara perdata permohonan. Dari total perkara yang diterima, 927 perkara putus dan 46 perkara dinyatakan dicabut oleh pihak di persidangan dan 2 perkara menjadi sisa di akhir tahun 2020.

Secara rinci perkara putus tahun 2020 pada Pengadilan Agama Tanjung Pati, dapat dilihat pada tabel berikut:

NOJENIS PERKARAPERKARA PUTUS TAHUN 2020
JumlahKeterangan
ADikabulkan  
1.Izin Poligami1 
2.Cerai Talak178 
3.Cerai Gugat498 
4.Harta Bersama1 
5.Perwalian7 
6.Asal Usul Anak2 
7.Isbat Nikah110 
8.Dispensasi Kawin108 
9.Wali Adhol4 
10.Kewarisan/Gugat waris1 
11.P3HP/Penetapan Ahli Waris7 
BDicabut46 
CDitolak3 
DTidak diterima2 
EGugur4 
FDicoret dari register1 
Jumlah973 

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Anneka Yosihilma, SH, MH berharap peningkatan kinerja penyelesaian perkara dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2021.

Memasuki awal tahun 2021, tidak hanya pada kinerja penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Tanjung Pati juga berusaha untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah dengan penyediaan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang mendaftarkan perkara secara elektronik.

“Mendaftarkan perkara secara elektronik akan membantu masyarakat dari segi biaya hemat lebih dari 20% dan pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-Litigation) akan memudahkan masyarakat mengakses keadilan dalam masa pandemic Covid-19 yang masih merebak” ungkap Ketua kelahiran Solok ini.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img