Payakumbuh,BeritaSumbar.com,– Grup Randai Siti Rasanah Sanggar Puti Elok tampil memukau pengunjung di Pasar Ekonomi Kreatif (Ekraf) 2020 di Kawasan Batang Agam, Agam Jua Art and Culture Cafe, Jumat (20/11) malam.
Grup Randai Siti Rasanah juga pernah menorehkan prestasi dalam Festival Randai se Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh UPTD Taman Budaya Sumatera Barat, di Kota Padang, 17 hingga 19 September 2020 lalu.
Diriwayatkan pembawa cerita Randai, Siti Rasanah ini asalnya dari Tanjung Bonai, isi dari cerita Randai ini berputar dengan kesehariannya yang suka membuat onar ketika gadis, melanggar norma adat. Beraja ke mata, bersultan ke hati. Istilah bahasa Minangnya nan kalamak dek inyo, pantangan adat dia kerjakan.
Di dalam cerita Siti Rasanah akhirnya dibuang dari kampung, kemudian kawin dengan orang Belanda, lalu dibawa ke Bugis. Tak lama setelah itu, lakinya ini meninggal dan akhirnya Siti Rasanah balik pulang kampung, namun hanya sampai Gaduik saja karena kakak laki-lakinya tinggal disana.
Kemudian datanglah Sutan Rancak yang ingin mempersuntingnya dan diterima oleh Siti Rasanah yang sudah janda, namun petaka datang saat Ulak Sumano merebut Siti Rasanah dari pinangan si Sutan.
Sutan Rancak kemudian mencari Ulak Sumano hingga terjadi pertengkaran, kemudian datang Bujang Samsudin untuk mendamaikan, namun Sutan Rancak tidak senang hati karena janjinya diingkari oleh Siti Rasanah, akhirnya Siti Rasanah dibunuh ditangan Sutan Rancak sendiri.
Menurut Pimpinan Sanggar Puti Elok Dt. Lelo Sati, cerita ini diambil dari kisah nyata Siti Rasanah yang dimakamkan di Bukit Panjalaian Gaduik.
Salahsatu penonton iven tersebut Nurul, menyebut sebagai mahasiswi, dirinya dapat mengambil pelajaran dari pertunjukan Randai yang ditampilkan pada iven Pasar Ekraf 2020 kali ini. Menurutnya jarang-jarang ada pertunjukan seni budaya yang menampilkan pemain randai yang masih muda-muda.
“Rasanya kita jadi pengen ikut bermain Randai dan belajar juga,” tukuknya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Deni Rao dari komunitas Masyarakat Peduli Seni dan Budaya Kota Payakumbuh mengatakan acara ini telah dikonsep untuk mengikuti pedoman Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB, dimana acara yang melibatkan massa tidak boleh jumlah keramaiannya lebih dari 50 persen kapasitas ruang kegiatan berlangsung.
“Kita mewajibkan pengunjung pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan aturan tempat duduk dalam lokasi acara hanya bagi 150 orang, sedangkan luas area kegiatan 1500 meter persegi,” terangnya.(relis)