23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Dua Pelaku Tindak Pidana Curat Dicyduk Polisi
D

Kategori -
- Advertisement -

Pekanbaru,BeritaSumbar.com,-Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polresta Pekanbaru yang berhasil diamankan beberapa hari lalu di rilis kepada awak media pada Jumat 2/3 pagi. Pelaku Curat dengan modus pemecahan kaca atas nama ER dan AR yang berasal dari Sumsel.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto SIK SH MH melalui Kasat reskrim Kompol Bimo Aryanto menyebutkan bahwa kedua pelaku tersangka pecah kaca tersebut tertangkap disebuah hotel yang berada di Jalan Tambusai Pekanbaru.
“Pelaku curat ini dilakukan oleh dua orang pelaku, salah seorang pelaku bertugas sebagai tukang ojek dan satu laginya merupakan seorang buruh harian lepas. Tersangka laksanakan aksinya di dua TKP, yaitu di Jalan Paus dan Rawa Indah Pekanbaru. Dengan melakukan modus pecah kaca mobil dan mengambil HP, tas sandang, dompet milik pelapor atas nama Rinaldo serta kawannya,”terang Kasat Reskrim.”
Kasat reskrim Kompol Bimo Ayranto menambahkan bahwa” terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.“Sampai sekarang kami masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Resta Pekanbaru, “tutup Kasat Reskrim.(rel/EM)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img