Padang – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumatera Barat untuk 2016 meningkat signifikan dari Rp17,21 triliun pada 2015 menjadi Rp20,13 triliun pada 2016.
“DIPA sudah kita terima dari Presiden Joko Widodo. Secepatnya, kita akan menindaklanjuti pesan presiden, agar pengerjaan seluruh proyek dilakukan pada Januari,” kata Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek saat dihubungi dari Padang, Selasa.
“Kamis (17/12), DIPA kabupaten/kota segera kita serahkan. Dan Jumat(18/12) kita langsung menggelar rapat dengan kabupaten/kota guna mengefektifkan pelaksanaan anggaran 2016,” katanya.
Disebutkan dalam DIPA Sumbar, terdapat dana transfer keseluruhan mencapai Rp20,13 triliun, terdiri, dana bagi hasil (DBH) pajak Rp478,7 miliar, kemudian dana dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam Rp61,7 miliar, dana alokasu umum (DAU) Rp12,9 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp2,4 triliun, DAK non fisik Rp3,4 triliun dan dana desa Rp598,6 miliar.
“Jumlah itu merupakan nilai keseluruhan DIPA Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten/kota,” kata Redonnyzar.
Khusus DIPA Pemprov Sumbar menurutnya mencapai Rp2,6 triliun dengan rincian, DBH pajak Rp144 miliar, DBH SDA Rp7,7 miliar, DAU Rp1,2 triliun, DAK fisik Rp152 miliar, DAK non fisik Rp1 triliun.
Ia mengatakan, dengan diterimanya DIPA tersebut, Pemprov Sumbar segera membuat peraturan gubernur menindaklanjuti Peraturan Presiden terkait pelaksanaan anggaran, sehingga semua kegiatan yang telah diprogramkan segera dapat dilelang.
Selain itu, Reydonnyzar Moenek mengatakan, ia juga akan mensinkronkan pelaksanaan DIPA tersebut dengan APBD kabupaten/kota di Sumbar agar pelaksanaanya dapat berjalan efektif. (Ant/Oleh Agung Pambudi)