29 C
Padang
Selasa, September 10, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Dengan Penyuluhan Zakat diharapkan mendatang Mustahiq berubah menjadi Muzaki
D

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh–Kasubbag Tata Usaha, Mustafa mewakili Kepala kankemenag Kota Payakumbuh buka secara resmi Penyuluhan Zakat terhadap mustahiq (penerima zakat) di aula serbaguna kankemenag. Kegiatan yang diselenggarakan Seksi Bimas Islam di aula serbaguna kankemenag Kota Payakumbuh, hari ini Senin (30/10) dihadiri 20 mustahiq dan 20 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berasal dari 5 kecamatan yang ada di Payakumbuh.

Membuka penyuluhan ini, Kasubbag Tata Usaha, Mustafa menerangakan bahwa zakat adalah bagian dari rukun islam yang aharus dijalankan bagi setiap muslim.

” Dalam kehidupan di dunia, manusia dihadapkan dengan keberagaman termasuk keberagaman tingkat kesejahteraan keluarga dan individual. Dengan adanya keberagaman itu, menjadi tanggungjawab kaum yang tergolong mampulah untuk membantu para dhuafa dan mustahiq untuk dapat hidup lebih berdaya. Salah satunya melalui pendistribusian zakat terhadap mereka. Zakat disamping kewajiban juga berdampak positif demi pemerataan kesejahteraan. Dan ini adalah ajaran islam yang harus dijalankan pemeluknya. Sebelum bangsa Indonesia dan bangsa lain mengeluarkan undang-undang terkait zakat, ternyata agama islam sudah duluan memikirkan kemashalatan umat,” terang Mustafa.

Diharapkan dengan penyuluhan zakat hari ini yang akan menghadirkan narasumber Ketua Baznas, H. Mismardi yang sekaligus Ketua MUI Kota Payakumbuh, Kami harapkan peserta berperan aktif, kapan perlu bertanya terkait seluk beluk harta wajib zakat dan kadar zakatnya. Terkait penerima zakat sudah diatur jelas dalam al qur’an. Kami juga mengharapkan para mustahiq akan termotivasi untuk lebih baik ke depan, sehingga akan terjadi perubahan mindset, Saat ini, tahun ini saya mustahiq, tahun depan saya haru menjadi Muzaki (pemberi zakat). Selanjutnya kepada para Unit Pengumpul Zakat yang hadir, Kami juga mengharapkan pengelola UPZ yang ada di mesjid agar senantiasa giat memberikan sosialisasi zakat dan kewajiban membayar zakat melalui upz yang telah ditunjuk BAZNAS Kota Payakumbuh. Terima kasih,” tukuk Mustafa.

Setelah pembukaan, para peseta dipersilahkan Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi sebagai penyelenggara kegiatan untuk mencicipi snak yang telah disiapkan panitia.

Ketua Baznas Kota Payakumbuh, Mismardi yang sekaligus sebagai Ketua MUI kesempatan ini memaparkan materi penyuluhannya yang berjudul Fiqih Zakat.

” Islam itu didirikan atas 5 pondasi, salah sau dari yang  itu adalah zakat. Perintah berzakat sudah ada pada masa Nabi Ibrahim dan Ismail, kemudian disempurnakan pda amasa Nabi Muhammad SAW. Zakat agak spesifik dibandingkan dengan 4 rukun islam lainya. Zakat terkait harta (Maal) yang ada ketentuan haul dan nisabnya. Dalam al qur’an selain terdapat kata langsung Zakah, dan ada makna tersirat, seperti kata anfiqudan sadaqatu. Namun kata anfiqu dan sadaqatu tersebut selanjutnya diterangkan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam islam ada pengaturan zakat maal dan zakat diri (fitrah) termasuk ketentuan kadar zakatnya,” papar Buya Mismardi

Penyuluhan zakat yang akan berlangsung sehari penuh ini, pemateri juga menrenagkan kadar zakat maal, seperti zakat profesi, zakat pertanian, zakat perdagangan, zakat barang mulia. Kesempatan ini Ketua Baznas juga menyinggung perbedaan antara zakat, infaq dan sadaqah.

Terkait pemberdayaan UPZ yang ada di mesjid yang tersebar di 5 kecamatan dipaparkan oleh Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi.ul

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img