Bukittinggi, beritasumbar.com — Adanya dua pandangan tentang warna zona status covid-19 di Kota Bukittinggi, ditanggapi Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat dengan menyatakan penetapan zona merah, orange dan hijau tersebut merupakan ke wenangan dari satgas covid provinsi Sumatera Barat.
Plt Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Ismail ditemui di ruang kerjanya, Jumat sore (21/5/2021) mengatakan, saat ini Kota Bukittinggi berada pada zona orange covid-19.
Ia mengatakan, beredar informasi bahwa Bukittinggi berada pada zona merah di salah satu media nasional, pemerintah kota telah menggelar rapat bersama dengan pihak terkait lainnya.
“Dalam pertemuan itu, Bukittinggi tidak berada pada posisi zona merah, melainkan berada di zona orange,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Ismail, kepada seluruh masyarakat Bukittinggi agar tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu, selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Dua pandangan status zona di Bukittinggi, yang bahkan pihak kepolisian di Mapolres Bukittinggi menggunakan mobil berkeliling kota menginformasikan Bukittinggi berada pada zona merah, dan meminta masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan merupakan sebagai bentuk tindakan mengingatkan masyarakat akan bahanya covid-19,” tuturnya.
“Sekali lagi, status Bukittinggi berada pada zona orange. Ingat, yang menentukan zona merah, orange dan hijau adalah satgas covid Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Satgas covid provinsi dalam menentukan zona tersebut, ada kajiannya dan berdasarkan hitungan yang tentu ada rumusannya,” kata Ismail lagi.
Disampaikan, Pemko Bukittinggi sifatnya hanya memetakan masyarakat terkonfirmasi covid-19 berdasarkan per-RT. Artinya, setelah data dikumpulkan per-RT, lalu dikirim ke satgas covid provinsi.
Ismail menegaskan, objek wisata yang ada di kota Bukittinggi diberlakukan penutupan, sementara di sebuah lapangan yang juga banyak masyarakat berkunjung tidak ditutup, antara objek wisata dan lapangan itu tidak bisa disamakan cara pandang dalam menilainya.
“Kalau lapangan tersebut kan arealnya terbuka. Orang-orang masuk dari berbagai sisi, sementara objek wisata orang masuk pada satu titik, dan jelas potensi covid-19 bertambah akan ada, karena tempat pegangan tangan di salah satu benda atau tempat lainya akan banyak orang akan memegangnya,” paparnya.
“Dengan demikian, jika ada orang yang terpapar covid-19 memegang suatu benda, dan di benda tersebut akan menjadi pusat penyebaran virus covid-19 jika dipegang juga oleh orang lain,” tegasnya.
Sekali lagi, kata Ismail, saat ini Bukittinggi masih dalam status zona orange. Namun jumlah masyarakat terpapar covid-19 masih akan ada perubahan, karena datangnya setiap saat di-update dari Satgas penanganan covid-19.
Berdasarkan data diperoleh dari pusat data Covid-19 DKK hingga Kamis (20/5/2021), pukul 18.30 WIB, jumlah orang yang terkonfirmasi berjumlah 1.598 orang. Penambahan kasus baru 14 orang, yakni 7 orang di Kecamatan Guguk Panjang, sebanyak 6 orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan 1 orang di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Jumlah orang selesai isolasi sebanyak 2 orang, dan dinyatakan meninggal 1 orang yakni warga Kelurahan Parit Antang, Kecamatan ABTB.
Dari total orang yang terkonfirmasi sebanyak 1.598 orang secara akumulatif tersebut, rincian dirawat 22 orang, isolasi mandiri 171 orang, selesai isolasi 1. 373 orang dan meninggal 32 orang.
Sementara swab di Dinkes hinggga akhir April 2021 sebanyak 8.864 orang, swab di Puskesmas pada April 2021 total 392 sample, positif 85 orang. (adil)