Sijunjung, BeritaSumbar.com, –Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk Jajaran Polres Sijunjung,(4 /12), jelas Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan.
Menurut laporan yang diterima Kapolres,berdasarkan laporan polisi, hari jum’at tanggal 04 Desember 2020 sekira pukul 18.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian yang bertempat di konter hp Rafy cell yang berada di Jorong. Taratak Baru, kenagarian Padang laweh selatan, kec. koto VII, Kab. Sijunjung.
kejadian tersebut diketahui pada hari jum’at tanggal 17 juli 2020 sekira pukul 07.30 wib,yang dilaporkan pada hari jum’at tanggal 04 Desember 2020.
Dari lidik yang dilakukan oleh anggota opsnal sat reskrim polres sijunjung di dapat informasi bahwa handphone yang dicuri tersebut sudah di jual ke daerah Tanjung Ampalu, setelah di amankan 1 ( satu ) unit hp merk REDMI 8A Pro, anggota opsnal sat reskrim polres Sijunjung mencocokan nomor imei yang tertera di handphone tersebut dengan kotak handphone yang tertinggal pada pemilik ( korban ) tersebut, dari hasil pencocokan handphone tersebut benar adalah handphone yang hilang dari konter rafy cell pada hari jum’at tanggal 17 Juli 2020.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, diamankan 1 ( satu ) orang laki-laki Pgl Eja di kampung berlian kenagarian Sijunjung, kec. Sijunjung, Kab. Sijunjung. Dari pengakuan Eja,,pada saat melakukan pencurian tersebut, Eja bersama- sama dengan AMI dan DAYAT. Dari informasi ini, anggota opsnal sat reskrim polres sijunjung mencari keberadaan AMI dan Dayat.
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polres Sijunjung berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) Unit handphone merk REDMI 8A PRO WARNA BIRU dengan nomor imei
- 862089041126921
- 862089041126939
( cocok dengan imei handphone yang tertera dikotak milik korban. Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kemudian Tim Opsnal satreskrim melakukan pencarian 3 ( tiga ) unit handphone yang merupakan barang bukti lainnya dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang merupakan alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian serta barang bukti lainnya. Jelas Kapolres.(alim)