27 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sepasang Muda Mudi Terjaring Razia Tim Gabungan
S

Kategori -
- Advertisement -

Pariaman,Beritasumbar.com.-Dalam rangka menjaga ketertiban serta memantau ketaatan warga atas himbauan kepala daerah dalam menyikapi pergantian tahun, Tim Gabungan Satpol PP,TNI,Polri  Kota Pariaman Lakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan pekat (Penyakit Masyarakat). Operasi dimulai dari dinihari sekitar jam 02.00 wib sampai subuh pada tanggal 1 Januari 2019.

Pada razia tersebut tim gabungan menjaring sepasang muda mudi yang menginap di salah satu wisma di kota ini. Pasangan yang terjaring razia sekitar jam 03.30 wib ini lansung di giring ke kantor Satpol PP Pariaman untuk di ambil tindakan lanjutan.

Pasangan yang berinisial TH (24) dan ML (19) saat di mintai keterangan mengaku masih dalam hubungan berpacaran.Pasangan yang lagi kasmaran ini bisa di jerat dengan peraturan daerah no 13 tentang asusila dengan tuntutan hukuman 15 bulan penjara,ujar Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Handrizal Pitri.

Selain pasangan ini juga di temukan 6 bocah bawah umur yang masih keluyuran sampai subuh, 2 perempuan dan 4 laki laki. Terhadap 6 bocah ini dilakukan pemanggilan orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan, mengingat mereka masih duduk dibangku sekolah menengah pertama, Handrizal.(Syamsul)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img