26 C
Padang
Jumat, April 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Rektor, Dosen, Mahasiswa dan Alumni Unand Dukung KPK
R

Kategori -
- Advertisement -

[images cols=”three” lightbox=”true”]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-2.jpg” image=”3382″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-3.jpg” image=”3383″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-4.jpg” image=”3384″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-5.jpg” image=”3385″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-7.jpg” image=”3386″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK-6.jpg” image=”3387″]
[image link=”http://www.beritasumbar.com/wp-content/uploads/2015/02/Universitas-Andalas-UNAND-Save-KPK.jpg” image=”3388″]
[/images]

Padang, (Berita Sumbar) – Ratusan mahasiswa bersama alumni, dosen dan Rektor Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bundaran Kampus Unand pada Senin.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra di Padang, Senin, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Presiden terhadap permasalahan yang terjadi antara KPK dengan Polri, karena pembatalan Bambang Gunawan untuk menjadi Kapolri disambut positif oleh sebagian besar masyarakat.

Namun, pengangkatan atau pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) KPK saat ini dinilai telah membenarkan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kedua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Seharusnya, menurutnya, Presiden melakukan upaya lain seperti membentuk tim penyidik independen atau mencari kelompok independen untuk menilisik langkah hukum terhadap kedua pimpinan KPK tersebut.

“Contohnya, seperti pada zaman kepimpinan Presiden SBY membentuk tim independen untuk menyelesaikan permasalahan kedua lembaga negara tersebut,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Werry Darta Taifur, S.E, MA mengatakan, menyikapi masih berlangsungnya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto yang menyebabkan Presiden melantik pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

Sementara berdasarkan rekam jejak terdapat Plt pimpinan KPK yang terlibat dalam upaya melindungi para koruptor dan memberikan pernyataan sikap yang bertujuan menyerang idenpendensi lembaga antikorupsi tersebut, katanya.

Selain itu, imbuhnya, Presiden dinilai bersikap tidak tegas dalam memerintahkan penghentian kriminalisasi pimpinan KPK. Sehingga, lembaga anti korupsi tersebut berpotensi disusupi oleh pihak-pihak yang akan merusak upaya pemberantasan korupsi yang telah berlangsung sangat baik sepanjang kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

“Melihat kondisi tersebut, civitas akademia dan alumni Universitas Andalas berpendapat telah terjadi ‘upaya halus’ yang dapat merubuhkan kelembagaan KPK atau setidaknya membuat tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia mengatakan, demi terwujudnya kejayaan bangsa melalui upaya pemberantasan korupsi, maka civitas akademia dan alumni Unand menyatakan sikap diantaranya, meminta Presiden memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi atau upaya pemidanaan dalam bentuk apapun terhadap seluruh pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.

Menuntut Plt pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Aji membuat fakta intergritas untuk tetap melanjutkan kasus rekening gendut, BLBI,Century dan kasus-kasus besar lainnya. Apabila tidak dilakukan, maka mereka harus segera menyerahkan jabatannya ke Presiden.

Kemudian, meminta Presiden segera membersihkan kepolisian dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pemberhentian figur-figur bermasalah seperti Budi Gunawan dan Budi Waseso dari jabatannya. Mendesak KPK untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali untuk mengoreksi putusan-putusan pra peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, memerintahkan seluruh civitas akademia dan menyerukan alumni Universitas Andalas berada di garda terdepan untuk melindungi KPK dengan memanfaatkan keilmuan, jabatan dan tenaga lain yang dibutuhkan lembaga anti korupsi tersebut tanpa henti hingga upaya pemberantasan korupsi kembali berada di jalurnya.

 

Antara/st
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img