29.8 C
Padang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kapolres Kampar Sambangi Kelurga Korban Penganiayaan Di Karya Indah
K

Kategori -
- Advertisement -

Kampar,BeritaSumbar.com, – Senin siang (7/5), Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor SIK.MH dan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim, melayat kerumah keluarga korban Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Karya Indah Kec. Tapung.
Korban penganiayaan ini adalah Maryanto alias Robin (42) yang beralamat di KM 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung, sementara pelakunya adalah Sumarno alias Marno (44), seorang petugas Satpam di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab di Desa Karya Indah Kec. Tapung.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 09.00 wib di Km 9 Jalan Rajawali, tepatnya di dalam areal Pondok Pesantren Umar Bin Khatab Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Korban penganiayaan ini sempat dirawat selama 4 hari di Aulia Hospital dan Eka Hospital Pekanbaru, namun kemarin sore korban menghembuskan nafas terakhir dan pagi tadi telah dimakamkan di TPU Desa Karya Indah Kec. Tapung.
Tersangka pelaku yang seorang petugas Satpam ini, sekitar satu jam setelah kejadian langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini berawal pada Rabu (2/5) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Marno (pelaku) bersama 2 rekannya sesama petugas Satpam Ponpes Umar Bin Khatab sedang bertugas, lalu mereka melihat korban melintas didalam areal Pondok Pesantren.
Lalu pelaku meneriaki korban sambil berkata “Woi, Ngapa lewat sini” sambil terus berlalu, namun sekitar 400 meter dari tempat mereka berpapasan tadi tiba-tiba korban memberhentikan pelaku dan rekannya sambil bertanya “Siapa yang bilang woi tadi?” lalu dijawab oleh pelaku “Saya, Kamu kan sudah dilarang lewat sini”.
Tidak terima, korban lalu mengayunkan gagang mesin rumput yang dibawanya kearah rekan pelaku Ali Mison, dan secara spontan pelaku memukul kepala korban dengan martil yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban tumbang bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Akibat pukulan martil ini, kepala korban mengalami luka dan benjolan yang mengeluarkan darah pada kening sebelah kanan serta luka lainnya pada bagian belakang kepala, setelah itu korban dilarikan ke klinik Dokter IDA di Km 7, namun karena lukanya cukup parah lalu dirujuk ke Aulia Hospital dan kemudian dirujuk lagi ke Eka Hospital hingga akhirnya meninggal dunia sore kemarin.
Kedatangan Kapolres bersama beberapa Pejabat Utama Polres Kampar kerumah duka ini sebagai bentuk empati dan turut berduka cita atas meninggalnya korban, Kapolres juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebagai rasa simpati, Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, ungkapnya.(*/eman)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img