31 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

DTRK Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
D

Kategori -
- Advertisement -

Dinas Tata Ruang dan Kebersihan (DTRK) Payakumbuh, menemukan banyak bangunan rumah penduduk yang dibangun tanpa memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)  pada sejumlah kelurahan. Dalam beberapa kali turun ke lapangan tim penertiban bangunan DTRK, menemukan 50-an bangunan tidak memiliki IMB.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan DTRK Payakumbuh, Rusdi, SH, di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (13/11), menginformasikan, terhadap pemilik bangunan yang membangun sebelum mengantongi IMB itu, langsung  disurati untuk mengurus IMB. Yang bersangkutan diperintahkan untuk mengurus IMB dalam rentang waktu 7 x 24 jam.

Sesuai Perda Kota Payakumbuh Nomor 16/2011, tentang bangunan, setiap warga yang akan membangun, harus lebih dulu mendapatkan IMB. Dimaksudkan, agar bangunan tersebut dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, tidak melanggar garis sepadan bangunan (GSB). Atau rencana bangunan dimaksud tidak berbenturan dengan rencana pembangunan jalan yang akan dibangun Pemko.

Dari 50-an bangunan yang ditemukan melanggar Perda No. 16/2011 itu, ada di antaranya yang dibangun di atas fasilitas umum, seperti saluran irigasi atau drainse. “Terhadap pelanggaran seperti itu, DTRK akan langsung memberikan  teguran keras, dan memaksa pemilik bangunan untuk membongka bangunannya.

Pelanggaran lainnya,  izin IMB dikeluarkan dengan luas bangunan 30 meter persegi. Tapi, kenyataan di lapangan, bangunan lebih besar volumenya. Begitu juga, ada di antara rumah warga yang menambah bangunan  tanpa memiliki IMB.

Penertiban IMB itu dilakukan tim, sekaligus dalam rangka sosialisasi Perda No. 16/2011 serta sosialisasi RDTRK (rencana detail tata ruang kota). Agar masyarakat lebih memahami dengan rencana pengembangan kota ini, sebut Rudi didampingi dua stafnya Yessi Etmiza dan Nora Herlinda.

Bagi warga yang tak datang mengurus IMB, setelah diberi surat teguran dalam rentang  waktu 7 x 24 jam, bangunan tersebut akan disegel  tim penertiban DTRK. Menurut Rusdi, pihaknya sudah membuat list bangunan yang akan disegel dalam periode November ini. Tercatat sebelas bangunan yang akan disegel dan semuanya berada di Kecamatan Payakumbuh Barat, simpul Rusdi.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img